Dokumen yang sudah di legalisir ternyata perlu satu lagi pengesahan setelah di foto copy. Mengapa Perlu Notaris untuk Salinan Dokumen Legalisir ?
Bagi yang hendak mengurus visa, biasanya salah satu syaratnya adalah melampirkan salinan dokumen yang sudah di legalisir. Dokumen yang wajib di legalisir seperti akta lahir, buku nikah, ijazah, atau lainnya yang berkaitan. Tujuan legalisir untuk pengesahan dari pihak berwenang.
Pengertian legalisir adalah pengesahan atas salinan dokumen yang menyatakan bahwa salinan tersebut sesuai dengan aslinya.
Jika di minta dokumen terjemahan maka yang di legalisir adalah dokumen terjemahan dan juga dokumen asli.
Saat ini dokumen kependudukan sudah dalam dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan Inggris. Namun jika dokumen masih dalam bahasa Indonesia maka kita perlu terjemahkan ke dalam bahasa asing terlebih dahulu sesuai yang di minta.
Mengapa Perlu Notaris untuk Salinan Dokumen ?
Setelah dokumen asli dan dokumen terjemahan di legalisir, apa selanjutnya ? Selanjutnya kita fotocopy dokumen asli yang sudah dilegalisir tersebut. Salinan atau foto copy tersebut yang akan di serahkan ke kedutaan. Namun sebelumnya, tanda tangan notaris di perlukan. Tujuannya sebagai pernyataan bahwa salinan hasil dari legalisir tersebut sudah sesuai dengan aslinya. Hampir mirip dengan fungsi legalisir.
Jika legalisir di tempelkan stiker di dokumen asli maka untuk tanda tangan notaris di bubuhkan di salinan hasil dari legalisir.
Baca juga : Syarat Menikah WN Mesir dengan WNI di Indonesia
Jika sudah di tandatatangani oleh notaris, maka salinan asli baik akta lahir, buku nikah atau dokuemn lain yang sudah di legalisir sebelumnya, sudah bisa digunakan dan sudah sah.
Jadi fungsi notaris selain untuk perjanjian jual beli dan membuat kesepakatan ternyata juga perlu untuk kepentingan diatas
Untuk mengurus ini, banyak masyarakat yang kurang mengetahui alurnya. Semoga informasinya bisa bermanfaat.
Jika hendak bersekolah di luar negeri, ijazah pun juga perlu dilegalisir. Simpanlah salinan dokumen yang sudah di tanda tangan notaris tersebut untuk arsip. Menyimpan salinan surat-surat penting sangat perlu sehingga sewaktu-waktu diperlukan mudah mengambilnya.