Buat yang ingin tahu prosedur legalisir di kedutaan Albania. Legalisir SKCK di Kedutaan Albania untuk Mengurus Visa Kerja
Legalisir SKCK di Kedutaan Albania
Jika ingin bekerja di luar negeri, pihak luar mensyaratkan untuk membuat SKCK atau Police record. Bagaimana syarat legalisir di Konsulat Albania ?
- Menyiapkan SKCK yang sudah di legalisir di Kementrian Kumham dan Kemenlu Jakarta
- Copy Paspor
- Copy KTP
- Surat Kuasa bermeterai jika pengurusan legalisasi di wakilkan
Ada perubahan mengenai legalisir di konsulat Albania, awalnya bisa dilakukan oleh konsulat di Jakarta tapi sekarang ini harus di kedutaan Albania di Beijing. Cara daftarnya mesti ke e-albania.
Langkah pertama adalah mendaftar dahulu. Kedua, Kamu akan mendapatkan email bahwa pendaftaranmu sudah di terima.
Langkah ketiga, Kamu akan diberitahukan bahwa harus melakukan biaya legalisir. Pembayaran bisa dilakukan di bank di Indonesia ke no rekening yang diberitahukan.
Langkah keempat, kamu perlu melakukan pengiriman dokumen ke kedutaan Albania di Beijing melalui pos ataupun boleh melalui kurir service lain.
Baca juga : Alih Status Visa Bisnis Menjadi KITAS Keluarga di Kantor Imigrasi
Biayanya jadi lebih mahal ya karena harus ada usaha untuk mengirim ke Beijing. Jika dokumen sudah selesai maka kita juga yang mengurus pengiriman dari Kedutaan Albania di Beijing ke Jakarta.
Saat ini pengiriman barang dan paket ke China masih belum normal karena tidak semua kode pos di negara China dibuka. Ada beberapa daerah yang masih lock down.
Pengiriman dokumen juga menjadi lama saat tiba di China. Menurut staff DHL bahwa estimasi sampai bisa hingga dua minggu dari biasanya. Jika sudah sampai harus juga melihat durasi pengiriman dari Albania ke Jakarta
Jadi Kalau memang ada kebutuhan untuk legalisir dokumen di kedutaan Albania, maka bisa cek websitenya dan langsung email ke kedutaan Albania disana atau bisa tanya konsulat Albania di Jakarta.
Saat sekarang perlu menyediakan waktu lebih lama untuk legalisir dokumen hanya ke kedutaan saja. Sekitar 3 minggu atau lebih.