Terkadang kita butuh legalisasi dokumen untuk ke luar negeri. Legalisasi di Kedutaan Rumania, Bagaimana Syarat dan Prosedurnya ?.
Legalisasi di Kedutaan Rumania
Ada beberapa alasan kenapa kita harus legalisir dokumen. Biasanya legalisir dokumen saat kita pergi ke luar negeri untuk tujuan misalnya menikah, bersekolah, pindah ke luar negeri.
Legalisasi dokumen sebelum ke kedutaan asing, wajib legalisasi di kementrian terlebih dahulu. Kementriannya adalah Kemenkumham dan Kemenlu. Kedutaan tidak akan melegalisasi tanpa ada cap legalisasi dari kementrian.
Di kedutaan Rumania, kita bisa datang untuk legalisasi di hari dan jam yang sudah ditentukan tanpa harus buat appointment terlebih dahulu. Jadwal untuk keperluan legalisasi yaitu Senin, rabu dan Jumat. Mulainya dari jam 10.30 -12.00.
Jika ada hari libur di jadwal legalisasi, tidak ada penggantian hari lain. Jadi bisa mengikuti hari selanjutnya.
Kamu bisa mendapatkan hasil legalisasi di hari yang sama. Penyerahan dokumen pagi hari dan ada yang bisa ditunggu atau di minta untuk datang lagi siang harinya. Biasanya setelah makan siang.
Baca juga : Interview Visa Transit US untuk Tujuan ke Bahama, akhirnya di Setujui
Alamat Kedutaan Rumania
Jl. Teuku Cik Ditiro No.42-A, RT.10/RW.5, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
Kita hanya suruh mengisi buku tamu di satpam saat masuk kedutaan Rumania dan di suruh menunggu di dalam pagar.
Untuk transportasi umum melewati kedutaan tidak ada. Yang jadi alternatif adalah naik ojek atau taxi online. Ini karena dekat dengan perumahan dan dekat dengan tempat makan.
Buat yang tidak ada waktu mengurusnya, bisa menghubungi saya. Ada beberapa kedutaan yang tidak perlu appointment untuk legalisir.
Buat yang mengejar waktu dari legalisasi Kemenlu dan lalu harus legalisasi di kedutaan Rumania, akan tidak bisa. Ini karena tutup untuk legalisasi hingga jam 12 siang. Sedangkan Kemenlu selesai pengambilan dokumen sekitar jam 2 siang.
Pastikan perhatikan waktu legalisir. Sekarang Kemenlu sudah buka tiap hari untuk legalisasi sehingga lebih cepat mengurusnya di kedutaan lain jika di perlukan.