Posted inInfo Umum

Dimana membuat Duplikat Akta Kelahiran Karena Hilang ?

Dimana membuat Duplikat Akta Kelahiran Karena Hilang ?

Mengurus duplikat akta kelahiran karena hilang ternyata bisa. Dimana membuat Duplikat Akta Kelahiran Karena Hilang ?

Dimana membuat Duplikat Akta Kelahiran ?

Saya punya pengalaman mengurus sendiri akta kelahiran karena yang asli hilang. Waktu itu sebelum pandemi covid19. Mengurus menjadi lebih mudah jika punya copy akta kelahirannya.

Ini yang harus dilakukan jika akta kelahiran hilang

1.  Hubungi segera Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang pernah mengeluarkan akta kelahiran anda (dimana kelahiran anda pernah dicatatkan).
2.    Lampirkan dokumen-dokumen penunjang :
a)    Surat Lapor Kehilangan dari Kepolisian setempat.
b)    Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
c)    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
d)    Fotocopy Kutipan Akta (apabila ada).
e)    Mengisi formulir yang disediakan.
f)    Salinan (foto copy) dari akta kelahiran yang hilang (jika ada).

Karena berdasarkan copy akta kelahiran yang lama saya berdomisili di Jakarta Selatan, jadi saya mencari kantor Dukcapil. Saya menemukan alamatnya di Suku Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kota Administrasi Jakarta Selatan, Jln. Radio 5 Nomor 1 Jakarta Selatan. Ternyata setelah saya sampai ke sana, hanya untuk melayani membuat akta kelahiran baru saja bukan yang hilang. Kemudian saya di minta untuk ke kantor Dinas Kependudukan DKI Jakarta di Tomang, alamatnya di bawah ini :

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI DKI JAKARTA

Jl. Letjend. S Parman No. 7, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Provinsi DKI Jakarta

Saya mengisi formulir dan membawa syarat dokumen penunjang seperti yang sudah di sebutkan diatas. Prosesnya menyerahkan dokumen dan form, nanti kita harus balik lagi bebrapa hari untuk mengambil akta kelahiran yang sudah jadi.

Baca juga : Jenis Visa bagi WNA yang datang ke Indonesia, Apa Saja ?

Apa saja yang bisa di urus di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) ?

  1. Akta hilang / Rusak
  2. Membuat akta kelahiran
  3. Pindah domisili dari Luar kota ke DKI Jakarta
  4. Akta kematian
  5. E- KTP
  6. Kartu keluarga
  7. Akta perkawinan

Di masa pandemi, ada aplikasi online untuk mengurangi interaksi dan meminimalisir penyebaran virus covid19.

Untuk DKI Jakarta, bernama Alpukat Betawi, bisa di unduh di play store di handphone.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Message Us on WhatsApp