Negara anggota schengen ada 26 negara, penasaran kedutaan yang berada di Jakarta. Apakah Semua Negara Schengen punya Kedutaan di Jakarta ?
Apakah Semua Negara Schengen punya Kedutaan ?
Berikut adalah daftar negara-negara schengen yang memiliki kantor kedutaan / Konsulat di Jakarta:
- Austria, Kedutaan
- Belanda, Kedutaan
- Belgia, Kedutaan
- Denmark, Kedutaan
- Estonia,
- Finlandia, Kedutaan
- Hungaria, Kedutaan
- Islandia,
- Italia, Kedutaan
- Jerman, Kedutaan
- Latvia,
- Liechtenstein,
- Lithuania,
- Luksemburg,
- Malta, Konsulat
- Norwegia, Kedutaan
- Polandia, Kedutaan
- Portugal, Kedutaan
- Prancis, Kedutaan
- Republik Ceko, Kedutaan
- Slovakia, Kedutaan
- Slovenia,
- Spanyol, Kedutaan
- Swedia, Kedutaan
- Swiss, Kedutaan
- Yunani, Kedutaan
Aturan Mengajukan Visa
Jika sudah punya Visa schengen pada dasarnya kita bisa mengunjungi 26 negara anggota Schengen Eropa di atas, Namun ada yang hanya ingin berkunjung ke negara schengen tertentu dan kebetulan tidak punya kedutaan atau hanya perwakilan konsulat saja di Indonesia, Misalnya : hanya ingin mengunjungi Malta atau Slovenia atau Latvia saja. Sesuai perjanjian Schengen, jika suatu negara anggota Schengen tidak memiliki Misi/kantor perwakilan untuk penerbitan visa Schengen di negara tersebut dalam hal ini misalnya di Indonesia, itu harus diwakili oleh Negara Anggota Schengen lainnya.
Berikut beberapa kedutaan asing negara schengen di Jakarta yang menangani visa negara- negara schengen lain yang tidak punya kantor perwakilan :
- Kedutaan Austria, bisa membantu pengajuan visa untuk yang punya tujuan utama Malta dan Slovenia
- Kedutaan Hungaria, untuk visa tipe C, Lithuania
- Finlandia, untuk visa Estonia tipe C
- Jerman, untuk visa Latvia tipe C ( kunjungan maksimum 90 hari / short term ). Bisa diajukan di kedutaan Jerman. Kalau untuk kunjungan Long term, visa Latvia bisa diajukan melalui VFS Global di Kuningan Jakarta
- Denmark, untuk visa Islandia. Pengurusan di VFS Global Kuningan untuk Denmark
- Belanda, Visa luxemburg. Pengurusan di VFS Global Kuningan untuk Belanda.
- Swiss, untuk visa Liechtenstein. Pengurusan di VFS Global Kuningan untuk Swiss.
Pada dasarnya mengurus visa kunjungan kurang dari 90 hari ke negara schengen bisa dari kedutaan negara schengen dimana saja. Namun biasanya Kita menentukan dari lamanya tinggal di negara schengen yang akan dikunjungi. Misalnya dalam satu kali perjalanan kita akan mengunjungi Belanda, Perancis, Austria dan Slovenia. Dari empat negara di atas, di negara mana yang akan tinggal lebih lama ?. Buat negara yang akan tinggal lebih lama atau durasi kunjungan tiap negara sama namun yang mendarat pertama kali, disanalah kedutaan yang dituju untuk mengajukan visa.
Baca juga : Pengalaman Perpanjang KITAS Keluarga Saat Pandemi