Site icon Ranselaryani

Syarat Pengajuan Visa Thailand Mengikuti Pasangan di Jakarta

Syarat Pengajuan Visa Thailand Mengikuti Suami WN Thailand

Bagi WNI yang menikah dengan Warga Negara Thailand dan ingin ikut dengan suami maka harus membuat Visa O. Syarat Pengajuan Visa Thailand Mengikuti Pasangan di Jakarta

Visa yang di perlukan adalah Visa Tipe O, dengan kriteria sebagai berikut :

Jenis Visa dan Masa Berlaku :

Baca juga : Wabah Virus Corona dan Layanan Visa yang di Tutup Sementara

Syarat Pengajuan Visa Thailand

  1. Mengisi form visa
  2. Pasfoto 3,5 x 4,5 cm
  3. Paspor yang masa berlakunya minimal 6 bulan untuk single entry dan satu tahun untuk yang multiple entry
  4. Dokumen pendukung yang seperti di sebutkan di bawah ini

Dokumen pendukung pengajuan visa :

  1. Untuk anggota keluarga Warga Negara Thailand ( pasangan / anak )
    1. Copy surat nikah dengan pasangan atau akta kelahiran untuk anak
    2. Copy paspor dan copy KTP Pasangan, Warga Negara Thailand
    3. Surat sponsor dari pasangan Warga negara Thailand
    4. Copy Rekening tabungan dua bulan terakhir dengan saldo minimal THB 400,000
  2. Untuk tanggungan
    1. Bukti salinan, kartu keluarga atau akta kelahiran
    2. Salinan paspor dan izin tinggal atau visa untuk kerja atau visa belajar di Thailand
    3. Salinan ijin kerja tenaga asing yang saat ini masih bekerja di Thailand ( Jika ada )
    4. Ijazah pendidikan atau setifikat dari pemberi kerja di Thailand

Biaya ( Tunai dengan mata uang rupiah – tidak bisa di kembalikan):

Alamat kedutaan Thailand di Jakarta

Kawasan Mega Kuningan, JI. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. NO. 3.3 (Lot 8.8), RT.01/RW.02, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Exit mobile version