Ranselaryani

Syarat Mengurus Spouse Visa UK ( Family Visa ) di Jakarta

Pernikahan antar bangsa saat ini sudah tidak asing lagi di Indonesia. Saat sudah menikah maka pengurusan izin tinggal juga pasti menjadi perhatian utama pasangan beda bangsa. Ketika memilih tinggal mengikuti pasangan ke luar negeri, maka kita membutuhkan surat-surat yang harus di persiapkan dengan matang dan beberapa formulir yang harus di isi. Bagaimana sih syaratnya untuk mengurus Spouse Visa ?. Syarat Mengurus Spouse Visa UK ( Family Visa ) di Jakarta

Syarat Mengurus Spouse Visa UK ( Family Visa ) di Jakarta

Untuk mengurus Visa dengan Kategori Family Visa UK, Kamu bisa ajukan jika :

Visa akan diberikan untuk tinggal minimal 6 bulan dan bisa diperpanjang.

Syarat Mengurus Spouse Visa UK

Syarat Dokumen untuk Visa mengikuti pasangan :

Note : semua dokumen di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris jika dari bahasa lain.

Data lain yang harus di lampirkan

Data mengenai hubungan

Baca juga : Tarif Bus Bandara JA Connexion dari Mall Pondok Indah 2

Untuk pemilihan tipe visa, bisa di isi Tier 2 ( General Visa ).

Exit mobile version